Kebetulan di kampus saya (IT Telkom) sedang ada pembangunan tempat parkir.
Tadi saat berangkat Jum'atan lihat para tukang sedang istirahat, saat selesai Jum'atan saya lihat mereka juga sedang santai. Kemungkinan besar mereka muslim namun tidak shalat Jum'at.
Apakah kita punya kewajiban untuk mengajak mereka?
Bagaimana cara kita untuk mengajak mereka agar shalat?
Mengapa mereka tidak shalat?
Ini terkait dengan "kefakiran lebih berpotensi menjadi kufur"