Wednesday, October 22, 2008

RUU Pornografi

Corat-coret kasar ttg RUU Pornografi

Debat RUU Pornografi TVOne Rabu, 22 Okt 2008 pk.19.30

Kontra:

  • UU yang bisa disalahbacakan, multitafsir harus dibatalkan.
  • Karya seni tradisional harus dilestarikan, meskipun mengandung seksualitas.
  • Apakah misalkan ‘serat centini’ harus dilarang?Bukan hanya melindungi seni tradisional, seni modern dan kontemporer tidak dilindungi
  • Melanggar wilayah privat, ibu bisa mengatur anak kami sendiri, para ibu harusnya tersinggung dan protes karena diatur-atur dalam mendidik anaknya.
  • RUU hanya berkait dengan masalah moral, sehingga dari awal sampai akhir harus ditolak.
  • Moral itu bukan diatur negara, tapi moral itu kesadaran dari pribadi masing2
  • Yang ditentang adalah semuanya, konstruksinya, bukan pasal per pasal.
  • Banyak orang menentang RUU ini (missal orang2 DIY, Papua, Bali, Sulut), oleh karena itu pasti ada masalah. Tidak mungkin banyak orang menentang kalau tidak ada masalah.
  • Penerapan RUU ini nanti mengancam kesatuan NKRI. Mengancam adat istiadat. Dengan KUHP sudah cukup. Yang diperlukan perbaikan KUHP. Aturan (KUHP) saja yang belum ditegakkan, yang harus dibenahi adalah penegak hukum agar yang sudah ada diterapkan benar2.
  • Bagaimana yang dimaksudkan dengan “membangkitkan hasrat seksualitas” itu kan multitafsir.
  • Mengapa tidak memikirkan kemiskinan saja, bikin UU butuh biaya besarBagaimana dengan wanita yang karena kondisi (misalkan iming2 konsumerisme, dipaksa) menjadi model porno. Disini penerbitnya malah tidak kena hukuman.Yang diperkulan adalah UU anti kekerasan terhadap anak (termasuk kekerasan seksual)

Bagaimana sikap kita terhadap isu/hal2 ini:

  • Berbikini di pantai boleh?
  • Jalan-jalan dengan pakaian bikini di depan umum (misal di kota Denpasar) boleh?
  • Adegan film yang boleh yang tidak boleh seperti apa? Film yang mengandung “seni pronografi”? Misal Basic Instinct (mungkin)
  • Adegan yang agak "buka-bukaan dikit" namun "mengandung usur seni tinggi"? [ :D] Seperti pada bbrp film Nia Dinata boleh?
  • Situs internet porno? Warnet, ISP, pembuatan situs
  • VCD porno?
  • Majalah? Tabloid? “Majalah dewasa”? distribusinya saja yang diatur?
  • Koteka? Kemben? Punggung kelihatan?
  • Serat centini? Lukisan telanjang pelukis? Karya pelukis dunia yang klasik?
  • Ciuman di tempat umum?
  • Pakai rok sangat mini di tempat umum?
  • Lokalisasi pelacur?


Apa yan diatur Islam:

  • Pakaian: pria, wanita. Seperti apa?
  • Akhlak, terutama berhubungan dengan hubungan pria-wanita seperti apa?

Kontra RUU : Nia Dinata, pengurus perhimpunan hindu, PDS, PDIP,
Pro RUU : Ade Armando, Peri Umar Farouk (orang hukum)

UU UTE (?)
Profil kontra…Profil pro…
Lihat karyanya, lihat penampilannya (cara berpakaian), lingkungan/komunitasnya, perjalanan hidupnya .. dll
Ttg Nia Dinata al lihat http://id.wikipedia.org/wiki/Nia_Dinata

pornografi internetmedia

RUU versi awal, salah satunya isi.. lengkap, ringkasanRUU versi kompromi.. isi lengkap, ringkasan
RUU Anti Pornografi dan Pornoksi à RUU Pornografi
Pro RUU versi awal, kontra versi kompromiPro RUU versi kompromi, kontra versi awalPro RUU versi awal dan kompromiKontra

Kliping Koran terkait RUU initermasuk pecegahan situs intenet porno (menkominfo)
Bikin situs / web page khusus unt perdebatan ini
Satgas pengawalan RUU anti pornografi dan pornoaksi
Korelasi antara sikap thd isu Ahmadiyah (“kebebasan beragama”), RUU Pornografi